1. |
Merancang alur kerja pemeriksaan laboratorium kesehatan |
2. |
Menyusun prosedur operasi baku (SOP) bagi pelaksanaan teknis laboratorium |
3. |
Melakukan Pengambilan dan penanganan bahan pemeriksaan laboratorium |
4. |
Melakukan pemeriksaan laboratorium dalam bidang : Hematologi, Kimia Klinik, Urinalisa, Imuno-serologi, Mikrobiologi, Parasitologi, Toksikologi, Kimia Farmasi, Makanan dan Minuman , Air dan Udara, dan melakukan persiapan pemeriksaan untuk Patologi Anatomi dan Biomolekuler |
5. |
Melakukan Kegiatan dan evaluasi terhadap proses dan hasil pemantapan mutu internal (PMI) dan Eksternal ( PME) |
6. |
Membuat dan melakukan uji kualitas media dan reagensia untuk pemeriksaan laboratorium |
7. |
Menggunakan, memelihara mengkalibrasi dan menangani masalah berbagai instrument di laboratorium |
8. |
Mengenal dan melaksanakan aktivitas yang berkaitan dengan kesehatan keselamatan dan lingkungan kerja |
9. |
Mampu mendeteksi gangguan kesehatan, keselamatn dan lingkungan kerja serta melakukan penanganan bilamana terjadi kecelakaan dan pencemaran lingkungan kerja |
10. |
Menyusun rencana dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan di laboratorium |
11. |
Menyusun laporan kegiatan laboratorium |
12. |
Melakukan pembinaan teknis kelaboratoriuman |
13. |
Menilai kelayakan suatu proses pemeriksaan laboratorium dan dapat mendeteksi secara dini penyimpangan yang terjadi |
14. |
Mampu mengidentifikasi, mempersiapkan, melakukan, dan menyusun laporan penelitian laboratorium kesehatan |
15. |
Mampu berkomunikasi dengan dokter dan pasien tentang hal-hal yang bersifat pesifik teknis laboratorium |
16. |
Mampu memberikan informasi dengan pihak lain yang berkait dengan kegiatan pekerjaannya |