Majelis Permusyawaratan Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa sebagai lembaga legislatif tertinggi yang mengawasi pelaksanaan program kegiatan organisasi mahasiswa di Universitas MH. Thamrin. Masa keanggotannya selama 1 tahun. Fungsinya untuk membentuk Garis Besar Haluan Organisasi, mengesahkan Undang-undang.